Sejarah Singkat Syarikat Islam Indonesia
SYARIKAT ISLAM INDONESIA
Syarikat Islam Indonesia (SI-Indonesia) adalah organisasi masyarakat (ormas) yang merupakan kelanjutan dari Sarekat Dagang Islam (SDI) yang didirikan di Solo pada 16 Oktober 1905 oleh H. Samanhudi dan kawan-kawan dan pada konsolidasi tahun 1906 H. Samanhudi dan kawan-kawan mengubah nama Sarekat Dagang Islammenjadi Sarekat Islam, dan pada tahun 1912 oleh Oemar Said Tjokroaminoto, Sarekat Islam dibuatkan statuten (Akta Notaris) perhimpunan Sarekat Islam (SI) dihadapan Notaris B.TerKuile dan untuk pertama kalinya H. Samanhudi diangkat menjadi Pengurus Besar dan Oemar Said Tjokroaminoto sebagai Komisaris.
Syarikat Islam Indonesia (SI-Indonesia) semenjak Kongres Pertama Sarekat Islam di Surabaya pada tahun 1913 sampai dengan tahun 2017 telah menyelenggarakan Kongres Nasional ( MajlisTahkim) sebanyak 38 kali yang diselenggarakan secara berturut-turut dan berkesinambungan oleh Dewan Pimpinan Pusat Syarikat Islam Indonesia (dahulu Dewan Pimpinan Partai PSII) yang sejak tahun 1930 terdiri dari Dewan Partai/Pusat dan Lajnah Tanfidziyah yang terpilih secara sah dalam Kongres Nasional (MajlisTahkim) sebelumnya, yang merupakan penggenggam kekuasaan tertinggi antara dua Majlis Tahkim (Kongres Nasional) sebagai mana yang telah diatur dalam Angaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
Setelah empat bulan Statuten (Akte Notaris) dibuat (10 September 1912), Kongres pertama Sarekat Islam diadakan pada 26 Januari tahun 1913 di Surabaya, menetapkan H. Samanhudi sebagai Presiden dan Oemar Said Tjokroaminoto sebagai Komisaris.
Pada tahun 1914 atas usul Oemar Said Tjokroaminoto dalam suatu pertemuan besar dibentuk Pengurus Pusat Syarikat Islam yang terdiri H.Samanhudi sebagai Dewan/Penasehat, dan Oemar Said Tjokroaminoto sebagai Presiden dan Gunawan sebagai Wakil. Pada tahun 1915 bertambah luas dan banyak berdiri Sarekat Islam di mana-mana (lokal-lokal Syarikat Islam) maka untuk memimpin gerak dan langkah lokal-lokal Sarekat Islam bersama-sama dibuatlah Central Comite Sarekat Islam (CCSI), yang kemudian namanya diubah menjadi Central Sarekat Islam (CSI), dibawah pimpinan Oemar Said Tjokroaminoto dibantu Abdoel Moeis, Wondoamiseno, Haji Agoes Salim, R.Sosrokardono,Soerjopranoto, Alimin Prawirodirdjo dan lain-lain dan pada tanggal 26 Juli 1915 Central Sarekat Islam (CSI) mengajukan statuten yang dilakukan oleh Voorzitter CentralSarekat Islam Oemar Said Tjkroaminoto di Surabaya kemudian mendapat pengakuan dan pengesahan dari Pemerintah Hindia Belanda atau Statuten CSI digoedgekeurd oleh Gouvernements Besluit 18 Maret 1916.
Kongres ke III (ketiga) Syarikat Islam diadakan pada tanggal 17-24 Juni 1916 di Bandung, Kongres ini merupakan Kongres Nasional ke I (pertama) Central Sarekat Islam (CSI) yang dihadiri olen 80 Cabang Sarekat Islam yang mewakili 360.000 orang anggota, menuntut zelfbesturr dari pemerintah Kolonial Balanda.
Kongres Nasional ke IV Central Sarekat Islam diadakan pada tangga 20-27 Oktober 1917 di Jakarta, menguatkan kembali dan menetapkan perlu adanya pemerintahan sendiri sebagai tujuan perjuangan politik/pergerakan kemerdekaan, menentang, melawan dan mengusir penjajahan dari segala bentuk penghambaan, penghisapan oleh kapitalisme yang buruk (melawan kolonialisme, kapitalisme dan imperialisme).
Kongres Nasional ke V Central Sarekat Islam diadakan pada tanggal 29 September – 6 Oktober 1918 di Surabaya, kemudian
Kongres ke VI Central Sarekat Islam diadakanpada tanggal 25 Desember 1919 di Yogyakarta.
Kongres Nasional ke VII Central Sarekat Islam diadakan pada tanggal 17-20 Februari 1920 di Mataram Yogyakarta, menetapkan mengubah nama Sarekat Islam menjadi Partai Sarekat Islam (PSI),
Konggres Nasional ke VIII Partai Sarikat Islam diadakan pada tanggal 2-5 Maret 1921 di Surabaya kemudian
Kongres Nasional ke IX Partai Sarekat Islam diadakan kembali di Surabaya pada tahun 1922.
Kongres Nasional ke X Partai Sarekat Islam diadakan pada tanggal 17- 20 Februari 1923 di Madiun, salah satu keputusannya mengubah nama Partai Sarekat Islam menjadi Partai Sarekat Islam Hindia Timur (PSIHT).
Kongres Nasional ke XI Partai Sarekat Islam Hindia Timur diadakan pada tanggal 8- 11 Agustus 1924 di Surabaya,
Kongres Nasional ke XII Partai Sarekat Islam Hindia Timur diadakan pada tanggal 21-27 Agustus 1925 di Yogyakarta,
Kongres Nasional ke XIII Partai Sarekat Islam Hindia Timur diadakan pada tanggal 28 September – 2 Oktober 1927 di Pekalongan dan
Kongres Nasional ke XIV diadakan pada tanggal 26- 29 Januari 1928 , di Yogyakarta.
Kongres Nasional ke XV Partai Sarekat Islam Hindia Timur diadakan pada Januari 1929 di Jakarta, menetapkan mengubah nama Partai Serikat Islam Hindia Timur (PSIHT) menjadi Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII).
Kongres Nasional ke XVI Partai Sarekat Islam Indonesia diadakan pada tanggal 24- 27 Januari 1930 di Yogyakarta, menetapkan adanya pembagian pimpinan partai yaitu HOS Tjokroaminoto, H. Agus Salim, Soeryopranoto sebagai Dewan Partai, yang diketuai HOS Tjokroaminoto, sedangkan AM Sangaji dan Dr.Sukimanasing-masing menjadi Ketua dan Ketua Muda LajnahTanfidziyah (eksekutif komite).
Kongres Nasional ke XVII Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) diadakan pada tanggal 26 Oktober 1931 di Surabaya, menetapkan Tafsir Keterangan Program Azas dan Program Tandzim Partai Syarikat Islam Indonesia.
Kongres Nasional ke XVIII Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) diadakan pada tanggal 5-12 Maret 1933, di Jakarta menetapkan sikap PSII Non kooperatif terhadap penjajah Belanda dan menugaskan Tjokroaminoto menyusun Reglemen Umum bagi Ummat Islam.
Kongres Nasional ke XIX Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) diadakan pada tanggal 20 – 26 Mei 1934 di Banjarnegara , menetapkan dan menerima Reglement Umum bagi Ummat Islam dan menetapkan disiplin Partai, kongres tahun 1934 adalah merupakan kongres terakhir yang dipimpin dan dihadiri oleh ketua HOS Tjokroaminoto, karena tujuh bulan setelah itu, tepatnya pada tanggal 17 Desember 1934 (10 Romadhon 1353) beliau wafat pulang ke Rahmatullah).
Kongres Nasional ke XX Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) diadakan pada tanggal 30 Juli – 4 Mei 1935 di Malang, Kongres Nasional ke XXI Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) diadakan pada tanggal 8-12 Juli 1936 di Jakarta dalam kongres ini timbul pertentangan antara kooperatif dan non kooperatif bertambah meruncing.
Kongres Nasional ke XXII Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) diadakan pada tanggal 19-23 Juli 1937 di Bandung, Kongres Nasional ke XXIII Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) diadakan pada tanggal 30 Juli- 7 Agustus 1938 di Surabaya dan Kongres Nasional ke XXIV Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) diadakan pada tahun 1939 di Palembang.
Kongres Nasional ke XXV Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) diadakan pada tahun 1941 di Garut Jawa-Barat, merupakan kongres PSII terakhir di zaman penjajah Belanda, tanggal 8 Maret 1942 Pemerintah Belanda runtuh dan Jepang menduduki Indonesia dan membubarkan seluruh Partai Politik yang ada di Indonesia dan melarang segala aktifitasnya, maka DPP PSII mengeluarkan Instruksi yang isinya menyatakan bahwa PSII dalam keadaan udzur dan seluruh anggotanya untuk melaksanakan kegiatan amal ibadahnya di wilayah masing-masing.
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan 17 Agustus 1945 , maka pada tahun 1946 massa udzur PSII dinyatakan berakhir , PSII aktif kembali dan untuk sementara dibawah pimpinan W.Wondoamiseno dan pada tahun 1948 pimpinan PSII dikembalikan status tahun 1942 , Presiden Lajnah Tanfidziyah Abikusno Tjokrosujoso, dan Presiden Dewan Partai W. Wondoamiseno. dan berkedudukan di Yogyakarta .
Kongres Nasional ke XXVI Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) diadakan pada tanggal 25-31 Maret 1950 di Yogyakarta merupakan kongres pertama setelah kemerdekaan Republik Indonesia, dan menetapkan, melepaskan sikap hijrah, non kooperatif dan sikap perjuangan selanjutnya bersifat masal dan parlementer, menerima perjanjian KMB (Kursi Meja Bundar) sebagai faitcompli sebagai kelanjutan Rum Royen Statemen, melanjutkan perjuangan partai sesuai dengan isi dan jiwa proklamasi 17 Agustus 1945.
Kongres Nasional ke XXVII Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) diadakan pada tanggal 29 April -5 Mei 1951 di Solo (Surakarta) menetapkan Program bersama Badan Permusyawaratan Partai-partai di jadikan urgen program PSII, Menerima program Ekonomi dan mendirikan cabang-cabang koperasi Indonesia di tiap-tiap cabang partai dan mendirikan koperasi di pusat, memperjuangkan adanya OverallCountryPlanning bagi pembangunan negara.
Kongres Nasional ke XXVIII Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) diadakan pada tanggal 20-27 Maret 1953 di Jakarta, memutuskan adanya Gerakan Wanita PSII yang dipimpin oleh Pengurus Besar, dibentuk Gabungan Organisasi Buruh Sarekat Islam Indonesia (GOBSII) dan Gerakan Tani Sarekat Islam Indonesia (GERTASI) serta mengesahkan adanya pusat pendidikan / pengajaran PSII di Solo sebagai langkah pendirian perguruan tinggi PSII, kongres juga menerima baik konsepsi tentang dasar-dasar negara menurut Islam.
Kongres Nasional ke XXIX Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) diadakan pada tanggal 3-10 April 1955 di Kota Solo kemudian
Kongres ke XXX (Kongres Luar Biasa) Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) diadakan pada tanggal 29 Juli – 3 Agustus 1956 di Surabaya, dalam kongres menetapkan dan mengangkat H. Anwar Tjokroaminoto sebagai Presiden Dewan Partai dan Arudji Kartawinata sebagai Presiden LajnahTanfidziyah.
Kongres Nasional ke XXXI Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) diadakan pada tanggal 20-28 Mei 1962 di Kota Bandung, menetapkan dan mengangkat H. Anwar Tjokroaminoto sebagai Presiden Dewan Partai dan Arudji Kartawinata sebagai Presiden Lajnah Tanfidziyah.
Kongres Nasional ke XXXII Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) diadakan pada tanggal 20-26 Agustus 1966 di Kota Bandung merupakan kongres terakhir pada masa orde lama, dalam Kongres menetapkan dan mengangkat H. Anwar Tjokroaminoto sebagai Presiden Dewan Partai dan Arudji Kartawinata sebagai Presiden Lajnah Tanfidziyah.
Kongres Nasional ke XXXIII Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) diadakan pada tanggal 23-26 Juli 1972 di Majalaya – Jawa Barat, merupakan kongres pertama pada masa orde baru, dalam Kongres menetapkan dan mengangkat H. Bustaman, SH. sebagai Presiden Dewan Partai dan H. Muhammad Chasan Ibrahim sebagai Presiden Lajnah Tanfidziyah, kemudian pada tahun 1973 PSII diubah namanya menjadi Syarikat Islam (PSII) disingkat SI (PSII), dan tahun 1998 setelah rezim orde baru runtuh SI (PSII) diubah kembali namanya menjadi Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII).
Kongres Nasional ke XXXIV Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII) diadakan pada tahun 1998 di kota Bandung dalam Kongres menetapkan dan mengangkat H. Bustamam, SH. sebagai Presiden Dewan Partai dan Drs. Ohan Sujana Bc.Hk. sebagai Presiden LajnahTanfidziyah dan pada pemilu tahun 1999, PSII diubah namanya memakai nama Partai Syarikat Islam Indonesia 1905 (PSII-1905) dengan tanda gambar nomor 17.
Kongres Nasional ke XXXV PSII-1905 (Kongres Luar Biasa) diadakan pada tanggal 24-25 September 2003 di Kota Garut –Jawa Barat, dalam kongres nama Partai Syarikat Islam Indonesia 1905 (PSII-1905) diubah namanya memakai nama Syarikat Islam Indonesia (SI-Indonesia) dan kembali berstatus Ormas, kemudian menetapkan dan mengangkat DR. H.Yaya Yahya sebagai Presiden Dewan Pusat dan Drs.Ohan Sujana Bc.Hk. sebagai Presiden LajnahTanfidziyah.
Kongres Nasional ke XXXVI Syarikat Islam Indonesia diadakan pada tanggal 28-30 Desember 2007 di kota Bandung, dalam Kongres menetapkan dan mengangkat Drs. Haji Ohan Sujana Bc.Hk. sebagai Presiden Dewan Pusat dan Haji Muhammad Mufti sebagai Presiden LajnahTanfidziyah .
Kongres Nasional ke XXXVII Syarikat Islam Indonesia diadakan pada tanggal 5-7 Oktober 2012 di Jakarta, dalam Kongres menetapkan dan mengangkat Haji Muhammad Mufti sebagai Presiden Dewan Pusat dan Muflich Chalif, SE. sebagai Presiden Lajnah Tanfidziyah .
Kongres Nasional ke XXXVIII Syarikat Islam Indonesia diadakan pada tanggal 27-29 Oktober 2017 di Jakarta, mengangkat H. Muhit Al-Adam sebagai Presiden Dewan Pusat dan Muflich Chalif, SE. di pilih kembali sebagai Presiden Lajnah Tanfidziyah .
Kongres Nasional ke XXXIX Syarikat Islam Indonesia diadakan pada tanggal 28-30 Oktober 2022 di Jakarta, mengangkat H. M. Abdussalam sebagai Presiden Dewan Pusat dan Muflich Chalif, SE. di pilih kembali sebagai Presiden Lajnah Tanfidziyah .